SEKOLAH DASAR (SD)
Sekolah dasar (disingkat SD) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal diIndonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6.Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (atausederajat). Pelajar sekolah dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga Negara berusia 7-15 tahun-tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar(atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun. Dalam setiap Sekolah Dasar selalu terdapat tim pengajar yang dipimpin oleh seorang Kepala Sekolah. Pengajar atau guru ini memiliki peranan yang penting dalam prosespembelajaran, bukan hanya sebagai penyampai materi pelajaran, tetapi juga sebagai fasilitator bagi peserta didik untuk memahami materi yang disampaikan. Peranan guru sangat menentukan efektivitas pembelajaran karena kedudukannyasebagai pemimpin proses pembelajaran diantara murid-murid suatu kelas. Secara etimologi atau dalam arti sempit, guru yang berkewajiban mewujudkan suatu program kelas adalahseseorang yang tugasnya mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah atau kelas.Secara lebih luas guru berarti orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaranyang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak untuk mencapai kedewasaan masing-masing. Guru dalam pengertian terakhir bukan sekedar orang yang berdiri di depankels untuk menyampaikan materi pengetahuan tertentu, akan tetapi adalah anggotamasyarakat yang harus ikut aktif dan berjiwa bebas serta kreatif dalam mengarahkanperkembangan akan didiknya untuk menjadi anggota masyarakat sebagai orang dewasa.
Komentar
Posting Komentar